Keterwakilan 30% Perempuan Dalam Penyelenggara Pemilu
Penulis: Gracia Ilma Supit, S.I.K MANADO, Infonawacita.com – Demokrasi sejatinya adalah partisipasi dan kesetaraan, menunjukkan secara tegas bahwa perempuan mesti hadir dan berperan yang tidak hanya dalam posisi sebagai pemilih tetapi juga terlibat sebagai Penyelenggara Pemilu. Berangkat dari persoalan tersebut menjadi penting untuk melakukan beberapa perubahan pada level peraturan maupun implementasi demi menjamin hak konstitusional