
INFONAWACITA, MEDAN – Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (Bemnus) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-XIV. Agenda itu digelar sejak Selasa (27/08/25) – Kamis (29/06/25) di gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kota Medan, Sumatera Utara.
Kordinator daerah Bemnus Sulawesi Utara (Sulut), Naldya Theressa Gosal mengatakan, agenda ini menjadi momentum untuk menyuarakan berbagai isu daerah dalam panggung Nasional.
“Sebelumnya, BEM Nusantara daerah Sulawesi Utara (Sulut) telah mengadakan konsolidasi daerah terkait isu yang akan dibawakan pada kegiatan nasional tersebut. Isu-isu tersebut mencakup isu pendidikan tinggi, persoalan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Lingkungan, Politik, Hak Asasi Manusia (HAM), Demokrasi, Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” ucap Gosal melalui pesan teks WhatsApp, Kamis, (05/06/25).
Berbekal hasil konsolidasi bersama para pemimpin BEM/DPM dan kawan-kawan aktivis lainnya. Delegasi Sulut Naldya Gosal menghadiri Rakernas BEM Nusantara itu. Ia menyoroti permasalahan pada pendidikan tinggi di daerahnya yang sudah sangat memprihatinkan.
Diketahui, bahwa masih ada saja kampus yang mengambil pungutan dengan nominal yang bisa dibilang sudah tidak masuk akal pada proses perkuliahan.
“Contohnya, pungutan untuk mengikuti ujian penyelesaian kuliah, PPL, KKN dan Wisuda. Tentunya hal seperti ini sangat membebani mahasiswa,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, Uang Kuliah Tunggal (UKT) terkesan hanya bayar kosong tiap semester yang pada akhirnya tetap membayar lagi untuk mengikuti berbagai tahapan perkuliahan.
“Dibeberapa kampus swasta dan bahkan kampus negeri yang ada di sulawesi utara ini seperti kejadian yang sudah tersistem setiap tahunya karna selalu saja ada case yang sama yang kita temui,” kata Gosal.
Disisi lain, kondisi kampus saat ini sensitif dengan pelecehan seksual dan bulliying.
“Selain itu kondisi kampus yang saat ini sensitif dengan pelecehan seksual dan bulliying baik dari dosen ke mahasiswa ataupun dengan sesama mahasiswa juga memberi suatu perhatian lebih kepada pihak-pihak terkait,apalagi dalam penanganan khasus seperti itu,nyatanya banyak sekali kejadian pelecehan seksual di kampus tidak banyak disoroti banyak kalangan,pasalnya jika menyuarakan masalah korban akan diancam mengenai statusnya,nilai perkuliahan yang di erorkan,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, mengenai kekerasan dan pelecehan seksual perguruan tinggi, sejak tahun 2021 telah terbit PERMENDIKBUDRISTEK Nomor 30 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di setiap perguruan tinggi.
“Namun demikian itu tidak seperti yang kita harapkan bersama,bahwa dengan di bentuk satgas PPKS lingkungan di kampus akan lebih aman,tapi itu justru menjadi pertanyaan dimanakah satgas PPKS di kampus?,” ujarnya.
Penanganan Kekerasan dan Pelecehan Seksual yang buruk, implementasi tugas SATGAS PPKS yang stagnan, benar-benar menunjukkan ruang akademik tidak lagi aman.
Gosal menegaskan, Bemnus akan mengambil langkah strategis dengan membentuk SATGAS Pengawas Kampus Nusantara Daerah Sulawesi Utara.
“Bemnus siap bentuk satgas pendidikan kampus, mengawal dan mengamankan segala bentuk kekerasan,intimidasi dan pelecehan seksual yang terjadi di kampus,” tandasnya.
Baca artikel menarik lainnya dari INFONAWACITA.COM di GOOGLE NEWS
Berita terbaru INFONAWACITA.COM : klik di sini