Petisi Brawijaya Jakarta Desak Gubernur DKI Jakarta Non-Aktifkan Direksi PT Food Station Tjipinang Jaya
Berita

Petisi Brawijaya Jakarta Desak Gubernur DKI Jakarta Non-Aktifkan Direksi PT Food Station Tjipinang Jaya

Indikasi keterlibatan oknum – oknum BUMD Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya  dalam praktek penyaluran beras premium oplosan seperti dilansir media – media maistream menyakitkan konsumen beras di Jakarta.Bila indikasi itu benar, warga Jakarta sangat dirugikan mengingat jumlah pembeli beras premium di Ibukota tidak sedikit jumlah per hari.

Konsumen beras di Jakarta telah ditipu, membeli beras premium tidak sesuai dengan spesifikasi penawaran. Jelas indikasi keterlibatan oknum – oknum BUMD Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya  menciderai tugas pokok dan funginya sebagai badan pengendali harga beras, alih – alih melindungi konsumen sebaliknya mengambil keuntungan dengan cara – cara illegal untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.

Petisi Brawijaya Jakarta mengapresiasi sikap Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung terhadap kasus beras oplosan di BUMD Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya . Gubernur menyatakan secara terbuka kepada media tidak melindungi oknum – oknum BUMD PT Food Station Tjipinang Jaya  bila terbukti terlibat. Seyogyanya, Gubernur DKI Jakarta juga menindaklanjuti indikasi ini dengan menonaktifkan Direksi atau Pengurus Usaha PT Food Station Tjipinang Jaya  agar penegak hukum leluasa melakukan penyelidikan.

Kami, Petisi Brawijaya Jakarta berharap Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung segera menuntaskan kasus beras premium oplosan di Jakarta yang melibatkan oknum – oknum di salah satu BUMD Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya . Apabila ada oknum Food Station terlibat, Gubernur tidak ragu memecat dengan tidak hormat agar menjadi contoh petinggi – petinggi BUMD Jakarta lainnya.

Petisi Brawijaya Jakarta menilai warga Jakarta sebagai konsumen dan pembayar pajak yang menyumbangkan pemasukan APBD Jakarta berhak mendapatkan perlindungan maksimal sebagai konsumen.