Hari Perempuan Internasional, MPH: Perempuan Sumba Harus Berani Lapor
Berita

Hari Perempuan Internasional, MPH: Perempuan Sumba Harus Berani Lapor

Melkianus Pote Hadi (MPH) Aktivis dan Dosen Muda asal Sumba. (Foto: Ist).

INFONAWACITA.COM, SUMBA – Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD) biasanya diperingati di setiap tanggal 08 Maret, untuk merayakan pencapaian sosial, ekonomi, budaya dan politik perempuan.

Di momen ini, Melkianus Pote Hadi (MPH) seorang aktivis dan juga dosen muda, melalui media ini menyampaikan kepada masyarakat Sumba, bahwa perempuan harus berani melaporkan ke pihak berwewenang jika mengalami tindakan tak terpuji.

“Harus berani lapor terkait pemerkosaan anak di bawah umur, kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di Sumba,” katanya.

Ia menuturkan, bahwa kasus pemerkosaan anak di bawah umur di pulau Sumba mencuat di permukaan, namun di diamkan oleh mereka para pelaku dan korban, yang kemudian dimediasi atas nama budaya, tapi miris dan krisis kemananusian.

“Satu tahun ini banyak bercerita lewat telepon, menceritakan kasus pemerkosaan, di keluarkan dari sekolah, dari cerita kami, manjadi catatan penting untuk saya sebagai pemerhati pendidikan,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, MPH merekomendasikan kepada Pihak Pemerintah dan Gereja, agar menyuarakan kebenaran dan membantu para korban yang tertindas, terutama terkait kekerasan seksual yang kian marak khusus di Wilayah Sumba.

Sebagai contoh, dia menjelaskan, bahwa Rumah Perempuan Kupang telah mendampingi hampir 2.000 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Diantaranya, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 800 lebih kasus dan kekerasan seksual 400 lebih kasus.

Kasus kekerasan secara fisik di Kota Kupang sebanyak 700 lebih kasus, kasus kekerasan seksual hampir 300 kasus, penelantaran hampir 100 kasus dan kekerasan psikis 54 kasus.

Untuk mengurangi berbagai macam kekerasan terhadap perempuan dan anak, Rumah Perempuan Kupang telah melatih sejumlah warga Kota Kupang.

Menurutnya, banyak kasus pelecehan seksual mulai terungkap ke publik. Tren speak up lewat media sosial bisa dibilang ikut berkontribusi membantu terungkapnya kasus kekerasan seksual.

“Tapi, meski telah banyak kasus terungkap ke publik, tak banyak dari kasus pelecehan seksual tersebut selesai di meja hijau,” ujarnya.

“Pentingnya laporan, saya meyakini, masih ada banyak korban pelecehan seksual yang berdiam diri dan tidak melaporkan kejadian pelecehan seksual. Padahal, laporan atau pengaduan sangat penting untuk mengungkap kasus pelecehan seksual,” sambung MPH.

Kepada para korban di luar sana, dirinya berpesan untuk tidak takut melaporkan kejadian-kejadian tersebut.

“Kalau belum berani speak up, bisa mencari bantuan. Ada banyak orang yang mau membantu, bisa ke Komnas Perempuan, LBH APIK, Women Crisis Center, dan banyak lagi, Rumah perempuan di Kupang, bisa juga langsung ke saya, nanti saya bagikan nomor saya, kita bisa langsung up ke media dan langsung ke Komnas HAM,” tuturnya.

Aktivis itu juga menuturkan, bahwa kekerasan seksual di Indonesia sudah mencapai tahap darurat sehingga memerlukan kerja sama seluruh komponen bangsa yang beradab, sebagai panggilan iman bagi seluruh umat beragama.

“Negara sudah seharusnya menciptakan sistem perlindungan hukum yang memadai melihat kondisi darurat kekerasan seksual di Indonesia saat ini,” imbuhnya.

MPH berharap, agar negara, pemerintah, ulama, pendeta dan masyarakat untuk bahu-membahu mengambil peran dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual dari hulu ke hilir.

“Saya pun mendukung RUU TPKS disahkan dengan segera, untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dan juga menjadi kepastian hukum bagi para pelaku serta perlindungan terhadap korban,” pungkasnya

Yang terpenting dilakukan negara, kata dia, yaitu membuat undang-undang agar warga negara merasa terlindungi.

“Semua agama melindungi korban yang lemah, dan korban kekeraan seksual adalah pihak yang lemah, karena itu perlu perlindungan,” tandas Melkianus Pote Hadi.***

Baca artikel menarik lainnya dari INFONAWACITA.COM di GOOGLE NEWS

Berita terbaru INFONAWACITA.COM : klik di sini