INFONAWACITA.COM-JAKARTA. Hukumonline merupakan platform digital hukum dan penyedia informasi hukum terintegrasi terbesar di Indonesia. Untuk meningkatkan layanan kemitraan dan sekaligus memperkenalkan fitur baru “allex” yakni asisten riset hukum berbasis Generative Artificial Intelligence, hukumonline menjalin kembali kemitraan strategis dengan Warda Larosa & Partners Law Firm.

WLP Law Firm menerima kunjungan Hukumonline dalam rangka mempererat hubungan profesional, memperluas jejaring, serta membangun sinergitas dalam menghadapi perkembangan ekosistem hukum di era transformasi digital yakni (i) perkenalan platform Hukumonline Pro sebagai pendukung Peraturan Perundang-Undangan, putusan pengadilan, literatur hukum, serta pengembangan teknologi berbasis AI untuk mendukung proses analisis hukum; dan (ii) kolaborasi publikasi Hukumonline, antara lain program Top Indonesia Law Firm Ranking, kanal Klinik Hukum, publikasi artikel hukum, serta pengenalan Practice Leaders yang dapat menjadi ruang berbagi pemikiran dan kontribusi keilmuan bagi komunitas hukum secara lebih luas.
Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk bertukar pandangan mengenai perkembangan industri hukum, inovasi layanan hukum, serta peluang kolaborasi dalam pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI), sebagai bagian dari transformasi praktik hukum modern di Indonesia.
Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, pemanfaatan AI memiliki potensi besar dalam mendukung efektivitas pekerjaan hukum, mulai dari riset dan analisis hukum, pengelolaan dokumen, penelusuran regulasi dan yurisprudensi, hingga optimalisasi pelayanan jasa hukum baik litigasi maupun korporasi.
Wardaniman Larosa, selaku pendiri WLP Law Firm memandang bahwa AI tidak dapat menggantikan peran seorang advokat dan corporate lawyer, melainkan AI harus dipandang sebagai suatu instrumen pendukung untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan jasa hukum. AI tidak memiliki hati nurani, rasa dan logika layagnya manusia normal, sehingga AI tidak mampu memberikan solusi secara tepat dan akurat yang mengandung nilai-nilai keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum atas setiap persoalan hukum yang dihadapi Klien.
Pemanfaatan AI tetap harus memperhatikan etika profesi, kerahasiaan informasi, validitas sumber hukum, serta tanggung jawab profesional seorang advokat atau konsultan hukum perusahaan.
Sinergitas antara WLP dan Hukumonline diharapkan mampu menciptakan ekosistem hukum yang lebih adaptif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha.
Kunjungan ini diharapkan menjadi awal dan sekaligus titik balik membangun kembali hubungan strategis dan kemitraan yang berkelanjutan serta membuka ruang pertukaran gagasan dan kerja sama strategis dalam mendorong kemajuan profesi hukum di Indonesia.
Selain itu, Hukumonline mengajak WLP untuk berpartisipasi dalam program perangkingan kantor hukum untuk periode tahun 2027 dan golden alumni berdasarkan rekomendasi dari kampus masing-masing yang telah bekerjasama dengan Hukumonline.
WLP Law Firm sendiri pernah meraih peringkat ke – 11 Midsize Corporate Practices dan menduduki peringkat ke – 58 sebagai Top 100 Indonesian Law Firms Tahun 2021 dan peringkat ke – 31 Top 100 Indonesian Law Firms Tahun 2022 versi Hukumonline.
Terakhir, dalam pertemuan tersebut dihadiri juga oleh Irwan Midian Manurung, Yasaro Larosa, dan Yoses Ondrasi Telaumbanua, sementara perwakilan Hukumonline dihadiri oleh Hiban Zahira Almahira dan Sabrina Wardah dari tim Strategic Acquisition Specialist.