INFONAWACITA.COM, MANADO – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) LBH Manado sebagai kuasa hukum petani Kalasey Dua, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), untuk dapat menindaklanjuti dan mengeluarkan rekomendasi yang berpihak pada petani Kalasey Dua.
Hal itu ditegaskan Satryano Pangkey, Direktur YLBHI-LBH Manado, di Kantor LBH Manado, Kamis (02/05/2024).
Ia meminta agar tidak menjadikan petani Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Minahasa, sebagai komoditas politik.
“Jangan jadikan petani Kalasey sebagai komoditas politik. Ketika kepentingannya selesai terus kemudian memunggungi rakyat yang mencari keadilan, ” ujar Pangkey.
Ia juga menyesali sikap Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang sampai sekarang belum juga mendatangani rekomendasi tersebut.
Ia berpendapat, perampasan lahan di Kalasey adalah bentuk pembiaran oleh DPRD Provinsi Sulut.
Baca artikel menarik lainnya dari INFONAWACITA.COM di GOOGLE NEWS
Berita terbaru INFONAWACITA.COM : klik di sini